Rabu, 02 Maret 2011

Kongres Pembentukan Pulau Sumbawa

 Para tokoh masyarakat asal Pulau Sumbawa bertekad untuk merampungkan dokumen usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa paling lambat akhir Juni mendatang.
“Sudah disepakati dalam pertemuan konsolidasi untuk merampungkan semua dokumen usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akhir Juni mendatang,” kata tokoh masyarakat asal Sumbawa, Prof. Dr. Farouk Muhammad yang juga anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB) usai pertemuan konsolidasi Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), di Mataram, Sabtu (12/2) petang. 
Farouk memimpin rapat konsolidasi KP3S yang dihadiri lebih dari 60 tokoh masyarakat asal Pulau Sumbawa itu. yang Hadir dalam pertemuan itu Bupati sumbawa. bupati bima. kepala DPRD. Wakil kota bima  Drs. Sulaiman Hamzah (anggota DPRD Provinsi NTB), Wakil Wali Kota Bima Arahman Abidin, Wakil Bupati Sumbawa Barat H. Mala Rahman, Wakil Bupati Sumbawa Arasy Muhkan, Ketua Komisi I DPRD NTB Ali Ahmad.
Dokumen lengkap tentang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa itu diupayakan telah diserahkan kepada pihak terkiat di tingkat pusat pada awal Juli mendatang. “Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dapat melalui tiga jalur, yakni Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, dan DPD. Tentu jalur Kementerian Dalam Negeri menjadi salah pilihan karena usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini juga harus mendapat persetujuan dari Gubernur NTB,” ujarnya.
dar hasil keputusan yang di simpulkan adalala
  • bahwa propinsi sumbawa akan mejadikan ibu kota propinsi sumbawa adalah Sumbawa besar

Ia mengakui, pada 27 September 2010 KP3S menyurati DPD agar membantu memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, yang dilengkapi sejumlah dokumen usulan. Namun, dokumen usulan itu banyak kekurangannya.
Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Dompu, misalnya, belum sesuai regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. SK Bupati Sumbawa Barat dan SK DPRD Provinsi Sumbawa Barat juga belum sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007 itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar